ATBI 2014 Akan Dibahas di Dua Panja
Komisi XI belum dapat memutuskan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2014. Untuk Evaluasi Pelaksanaan ATBI Operasional Tahun 2013 dan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Operasional Tahun 2014, Komisi XI dan Gubernur BI sepakat akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat Panja SDM dan Penerimaan ATBI Tahun 2014 dan Panja Logistik, Pendukung, dan lainnya ATBI 2014.
Anggota Komisi XI Kamaruddin Sjam menyatakan kedua panja ini akan membahas soal ATBI 2014 secara lebih rinci. Termasuk soal klasifikasi penganggaran mana yang masuk anggaran operasional maupun anggaran kebijakan yang banyak dipertanyakan Anggota Komisi XI saat .
“Saya minta klasifikasi tentang anggaran operasional dan kebijakan harus clear dulu. Misalnya membeli mesin pencetak uang, itu masuk kebijakan atau operasional,” ujar Politisi Golkar ini saat Raker antara Komisi X dengan Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung Nusantara I, Senin (21/10).
Selain itu, Anggota Komisi XI Maruarar Sirait juga mengkritisi soal belum dimasukkannya gaji pegawai BI yang akan pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana itu sudah masuk ke dalam ATBI 2014. Pasalnya, berdasarkan UU OJK, pegawai BI yang ditugaskan di OJK masih akan digaji BI selama dua tahun.
“Saya tidak tahu kita sama atau masih berbeda soal masalah ini. Tapi saya menangkap, pandangan BI belum jelas soal anggaran BI untuk meng-coverpegawai BI di OJK nanti,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam kesimpulan, Ketua Komisi XI Olly Dondokambey menyatakan bahwa Gubernur BI perlu melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan terkait dengan pengalihan tugas dan fungsi dari BI kepada OJK.
“Apabila dalam RATBI 2014 belum dianggarkan, Komisi XI meminta kepada Gubernur BI untuk melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK dan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, dan selanjutnya dilaporkan kembali kepada Komisi XI untuk mendapatkan persetujuan,” jelas Olly. (sf), foto : naefuroji/parle/hr.